"Siap
dalam arti bukan menantang. Jika mereka (KPK-red) datang untuk
melakukan pemeriksaan ke Kantor Walikota Prabumulih kita siap diperiksa"
tegas H Ridho Yahya.
Sosok
Walikota yang dekat dengan masyarakat ini kepada wartawan juga
mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan Korupsi
yang dilakukan oleh KPK di Negeri ini. Selain itu, jika benar KPK ingin
ke Prabumulih paling tidak pihaknya bisa meminta petunjuk dan masukan
cara pencegahan korupsi.
Untuk
diketahui lanjut Walikota, pencegahan terjadinya Korupsi di Birokrasi
khususnya Prabumulih untuk saat ini sudah dilakukan dengan maksimal.
Misalnya tehnik dan prosedur pencairan uang yang bersumber dari APBD
Kota Prabumulih. Keseluruhan pencairan uang menurut Ridho Yahya sudah
melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Sekedar
informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (29/10) tampak
melakukan penggeledaan di kediaman pribadi Walikota Palembang, Romi
Herton (RH) di Jalan Kirangga Wirosentiko, untuk mengumpulkan
bukti-bukti, terkait dugaan kasus suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Akil Moechtar.
Selain
di Kediaman Walikota Palembang, KPK juga melakukan penggeledahan
ditempat lainnya, termasuk sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang.
Dari penggeledahan kediaman Walikota Palembang, KPK menyita tiga
handphone Walikota, dokumen SK Menteri Dalam Negeri, dokumen pilkada,
dan bukti setor rekening BCA dari Walikota Romi Herton ke istrinya,
Maysitoh sebesar Rp 500 juta.
0 Komentar