SUB yang saat itu ingin pergi kehajatan, tak kuasa menahan emosi ketika bertemu dengan korban yang sedang berjalan tepatnya di Gang Nior Kel. Karang Jaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pelaku yang saat kejadian membawa pisau dapur langsung menusuk korban ke arah badan sebanyak enam kali, sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian badannya.
Tak terima dirinya dianiaya, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih pada hari Minggu (29/10/2017) sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B-278/X/2017/Sumsel/Res Pbm. Pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut karena kesal terhadap korban yang diduga sering mengganggu suami pelaku.
Mendapati dirinya merupakan terlapor, SUB dengan didampingi oleh pihak keluarga mendatangi Polres Prabumulih pada hari Senin (30/10) sekitar pukul 20.30 Wib. Untuk menyerahkan diri karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
" Saat ini pelaku SUB (32 tahun) telah menyerahkan diri dan barang bukti satu bilah pisau sudah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," Ujar AKP Eryadi. (Ard/Fdh)
0 Komentar