PRABUMULIH, PZ -- Team Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), mengamankan seorang remaja berinisial JR (16) lantaran terlibat kasus pungli terhadap supir angkutan truk barang diperlintasan Rel kereta Api, wilayah Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan RKT, Jumat (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan bermula, saat Tim Opsnal Polsek RKT yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Darmawan, SH melakukan patroli hunting dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, Pungli, Perjudian dan pelanggaran lainnya.
Dilapangan, petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya perbuatan pungli di wilayah perlintasan rel kereta api. Benar saja, petugas melihat pelaku sedang menjalankan aksi mengemis didepan umum di tempat itu. Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa uang senilai 30 Ribu Rupiah.
Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan berpura pura mengatur lalu lalang kendaraan diperlintasan tersebut. Kemudian para sopir mobil truk merasa terbantu memberikan uang Rp 2000 secara sukarela kepadanya.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek RKT Iptu Vetria Sukri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengemis didepan umum. Saat ini pelaku diamankan di Polsek RKT guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat melakukan Patrolli Hunting, petugas kita mengamankan pelaku pungli. Usai pemeriksaan nanti, kita akan ketahui apakah pelaku pernah terlibat tindak pidana lain atau tidak, " Ujar Vetria. (Ard/Bio)
0 Komentar