Berbekal rekaman tersebut, Korban Herlina Dimyanti (39) warga Prumnas Graha Taman Lingkar, Kelurahan Gunung ibul, Kecamatan Prabumulih timur langsung melaporan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat.
Dalam Laporanya, Korban menyebutkan telah kehilangan Hand Phone Vivo Y81 Warna gold putih di dalam dasbor motornya yang terparkir di depan toko pakan ternak wilayah jalan mayor iskandar Kelurahan mangga besar, Kecamatan Prabumulih utara, Minggu (04/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai mempelajari rekaman CCTV dan mengumpulkan bahan keterangan, Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang berprofessi sebagai tukang ojek tersebut. Selanjutnya pelaku ditepakan sebagai terget operasi pihak kepolisian.
Dari keterangan Informan dilapangan, diketahui pelaku sedang berada di salah satu rumah yang tak jauh dari tempat kediaman pelaku. Tak mau targetnya hilang, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat langsung meluncur ke tempat pelaku berada dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Prabumulih barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Bersamanya, Petugas juga mengamankan barang bukti yakni motor Honda Beat nopol BG 6901 DW milik pelaku yang digunakan sebagai pendukung aksi kejahatannya.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E., M.M mengatakan, Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti HP Vivo Y81 milik Korban.
"Pelaku kita tangkap hari ini sekitar pukul 09.00 wib. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui keberadaan barang bukti HP Milik Korban. Akibat ulahnya, Pelaku terancam pasal 362 tentang pencurian," Ungkap AKP Mursal, (Senin 5/11).
Sementara itu, Dihadapan pihak kepolisian pelaku tidak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan rekaman CCTV dan akhirnya mengakui perbuatanya itu. "Aku nekat mengambil HP karena lihat situasi sepi dan ada kesempatan pak," Sesalnya. (Ard/Bio)
0 Komentar