MUBA - Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melarang Angkutan Barang bertonase berat melintasi jalan Sekayu - PALI. Ketentuan ini dilakukan untuk menjaga kondisi ketahanan jalan.
"Saya meminta kepada pengguna jalan khususnya angkatan barang yang melintas dijalan ini, sesuai dengan tonase yang ditentukan, Dengan harapan umur jalan bisa bertahan lebih lama," kata Kadishub Pemkab Muba Pathi Ridwan, senin (17/12).
Menurutnya, sejak dua hari terakhir di jalan penghubung dua Kabupaten rusak parah diduga akibat kendaraan tonase berat. Bahkan sempat terjadi kemacetan yang cukup akibat medan yang sulit dilewati. Berdasarkan tinjauan dilapangan kondisi jalan yang rusak kini masih diperbaiki oleh warga dan pihak perusahaan.
"Dishub bersama Kelurahan dan Kecamatan melakukan peninjauan langsung, saat ini kondisi lalu lintas sudah lancar, Jalan provinsi yang rusak sudah ditimbun oleh beberapa pihak perusahaan bersama warga, tadi sudah ditimbun batu pecah dan diratakan memakai alat berat," terangnya
Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori menyebutkan perbaikan dan penimbunan di jalan Provinsi Lintas Sekayu-Pali terus dilakukan, dengan melibatkan beberapa perusahaan yang turun tangan untuk melakukan perbaikan.
"Semua perusahaan yang terlibat akan membantu masing-masing 10 truk untuk material penimbunan jalan rusak, ini bentuk komitmen Pemda dan Perusahan serta warga untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi pengguna jalan, dan pada hari ini jalan provinsi yang terletak di ruas jalan Sekayu-Pali terus dikebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," kata Herman.
Sebelumnya Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin sudah melakukan Rapat Koordinasi dengan Pihak Angkutan Barang, Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan di Wilayah Muba yang sering menggunakan dan Melintasi Jalan Sekayu-Pali, dalam rakor tersebut beberapa perusahaan bersedia membantu perbaikan jalan yang rusak dimaksud. (ST/SB)
0 Komentar