MUBA, PUBLIKZONE --- Penyulingan Minyak traditional atau memasak minyak mentah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sampai kini masih terus beroperasi.
Terlihat, Beberapa jenis bahan bakar hasil produksi ditampung di sejumlah Drum dan siap untuk dipasarkan. Bekas ceceran minyak mentah (Crude Oil), Asap pekat pembakaran dan orama minyak tercium menyengat disekitar lokasi.
Penyulingan pada dapur tungku masak tersebut, sering memicu kebakaran saat proses pengolahan minyak mentah. Meski berdampak fatal pada ekosistem alam, Namun aparat terkait seolah melakukan pembiaran terhadap praktik illegal tersebut.
Dugaan keterlibatan para oknum, Menyebabkan pemberantasan aktivitas ini sulit dilakukan secara tuntas. Bahkan, akibat pembiaran dan kurang tegasnya instansi terkait, peristiwa kebakaran dilokasi dapur penyulingan pun kerap terjadi.
Belum lama ini, kebakaran terjadi di beberapa titik lokasi dapur penyulingan minyak tradisional. Salah satunya di wilayah Desa Sugi Waras, jalan Mangun Jaya, Macang Sakti KM 4, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin lalu (10/06/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai kebakaran yang terjadi, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH mengatakan, permasalahan itu ditangani langsung oleh Polres Muba.
Dalam konfirmasi lanjutan ke pihak Kepolisian Resor Muba, Kanit Pidana Khusus, Iptu Rusli menjelaskan, Pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan saksi saksi. "Masih dalam tahap pemeriksaan saksi", Singkatnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/6/2019).
Sementara, Ketua PWI Muba, Herlin Koisasi SH, meminta Pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberi ultimatum yang tegas terkait masakan minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Untuk apa di buat Stasiun Storage Minyak di Babat Toman jika aktivitas penyulingan minyak illegal kian masif. Kurangnya safety pada dapur masak, menjadi pemicu utama kebakaran. Jadi kalau sering terjadi kebakaran itu merupakan hal yang wajar," Ujar Herlin.
Dikatakan Herlin, Pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini terkait pengrusakan lingkungan dan kebakaran hutan, yang disebabkan oleh praktik penyulingan Minyak illegal.
"Kalau kita telah mengetahui dan membiarkan pengrusakan lingkungan terjadi, berarti kita termasuk ikut andil dalam kerusakan tersebut. Ya, jadi jika nanti masih dibiarkan, maka kita akan coba komunikasi dengan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," Tandasnya. (Tim)
0 Komentar