Saat ini pihak Kejari telah memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, dan unsur kepanitian penyelenggaraan program refokusing Covid pada unit kerja Dinas Sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SH MH serta Kasi Intel Hendra SH MH menjelaskan, refokusing sebesar Rp 2,9 Miliar di Dinsos mestinya digunakan sesuai sasaran.
Artinya, refocusing anggaran itu harus selaras dengan perencanaan yang sudah ada. Jangan sampai ada kegiatan lain yang dimasukkan dalam anggaran refocusing, dan bukan untuk penanganan Covid-19.
"Refokusing anggaran Covid 19 di Dinsos ini masih dalam tahap penyelidikkan. Sesuai dengan KUHP, kita memeriksa untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana disana," ujar Topik kepada Wartawan, Selasa (6/4/2021).
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Topik, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan beberapa keterangan, termasuk mengumpulkan sejumlah dokumen pelaksanaan kegiatan.
"Dalam kasus ini kita telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk PPTK, Bendahara, dan pihak pihak yang memang termasuk dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wan Susilo SH MH menambahkan, proses penyelidikan masih bergulir dalam tahap pelaksanaan. Karena ada kegiatan yang bentuknya melibatkan pihak ketiga. Bahkan dugaan ada keterkaitan kasus ini dengan bantuan yang lain.
"Karena ini berkaitan kebijakan masuk dalam rumus kebijakan akan dimintai keterangan juga. Untuk total Rp 2,9 miliar, tapi memang untuk yang kegiatan penyelidikan kasus ini ada keterkaitan bantuan lain dan masih didalami," terangnya.
Ia menyebut, perkara dugaan penyelewengan refokusing merupakan temuan pihak intelijen Kejari Prabumulih yang diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
"Untuk target penuntasan perkara itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), karena kita bertindak berdasarkan bukti yang nantinya kita temukan," pungkasnya. (Ard)
3 Komentar
Kalau bisa periksa jga dana kelurahan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMantab masukannya
Hapus