Kadisdik Prabumulih Ingatkan Jangan Ada Praktik Jual Beli Kursi Penerimaan Masuk Sekolah


PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Kusron SPd. MPd mengingatkan para jajaranya agar jangan ada praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

"Kita telah merumuskan standar operasional prosedur (SOP) pada PPDB tahun ini. Dan kami sudah sampaikan ke tiap sekolah untuk tidak ada praktik jual beli kursi maupun pungutan liar,"  tegasnya, Senin (23/5/2022).

Dijelaskannya, apabila ada oknum yang melakukan praktik jual-beli bangku sekolah atau pungutan dalam penerimaan siswa baru. Hal itu dapat dilaporkan langsung kepada dirinya dan akan segera ditindak tegas.

"Silakan laporkan. Akan kita berikan sanksi kepada oknum yang melakukan itu,” ungkap Kusron.

Kusron menangaku, pihaknya telah membentuk tim pengawasan PPDB. Tim ini bertugas untuk melakukan kontrol langsung sekolah sekolah. Tak hanya itu tim ini juga siap menerima laporan masyarakat terkait PPDB. 

“Tim pengawas kita ada, baik yang di dinas pendidikan sudah ada maupun tim yang mengontrol langsung ke sekolah-sekolah juga ada. Kalau SD maupun SMP sudah ada pengawas wilayah masing-masing,” pungkasnya. (RD)

Posting Komentar

0 Komentar