Polres Prabumulih Musnahkan 370 Gram Sabu


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Polres Prabumulih memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 370 gram yang telah mempunyai hukum tetap (In Kracht). Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH di Halaman Mapolres, Rabu, (7/9/2022).

Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan sabu-sabu bersama diterjen.Tersangka utama Alimansyah alias Didunlalu turut dihadirkan. Dirinya dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Antik Musi 2022. Menurutnya, ini merupakan kasus besar Satres Narkoba dengan mengamankan 6 tersangka.

“Guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi.

Ia menyebutkan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kota Prabumulih. " Dengan pemusnahan ini, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.900 ribu jiwa lebih," ujarnya. 

Mantan Kapolres Muko Muko ini meminta sinergi seluruh pihak dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian.

“Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini. Tentunya ini kami meminta sinergi semua pihak agar pemberantasan ini bisa ” terang Alumni AKPOL 2002 ini.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi langkah Polres Prabumulih yang telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga, bisa menekan peredaran dan penyalahgunaannya,” tukasnya.

Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba. “Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar