Kapolres Pastikan Ruangan dan Pelayanan Publik Polres Prabumulih Bebas Dari Pungli


PPRABUMULIH, PZ – Memastikan ruangan dan pelayanan publik atau Yanlik Polres Prabumulih berjalan sesuai aturan dan ketentuan, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH berkeliling ke sejumlah ruangan Yanlik. Antara lain; SPKT Polres Prabumulih, ruang didik jari, SKCK, Call Center 110, ruang Reskrim, dan ruang izin keramaian.

Kapolres Prabumulih didampingi Kanit Provost, Ipda Herman mengecek, guna memastikan Yanlik memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat puas terhadap Yanlik diberikan Polres Prabumulih, apalagi Yanlik ini ujung tombak kembali mengangkat citra Polri agar terus semakin baik,” ujar Kapolres, Rabu, 22 Nopember 2022.

Baiknya Yanlik ini, kata Mantan Kapolres Mukomuko ini bukti hadirnya Polri di tengah masyarakat guna terus menerus memberikan layanan prima bagi masyarakat. “Kita ingatkan petugas Yanlik, agar tidak melakukan pungli. Karena, jika hal itu terjadi jelas akan diberikan sanksi tegas kita sebagai pimpinan menjadi penekanan tentunya,” beber Wit, sapaan akrab lainnya.

Guna terus meningkat Yanlik, aku Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini berbagai inovasi sudah tentunya akan terus dilakukannya. “Sudah menjadi kewajiban Polri, khususnya petugas Polres Prabumulih dalam mengayomi dan melindungi serta melayani masyarakat sebaik mungkin. Tidak sebagatas, apara penegak hukum saja,” pungkasnya. (Humas Polres Prabumulih)

Posting Komentar

0 Komentar