PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat, tepat dan professional.
Hal itu disampaikan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Ketua Bhayangkari, Dewi Witdiardi dalam acara arisan keluarga Bhayangkari di Aula besar Mapolres, Sabtu (11/3/2023).
"Tujuannya mengenalkan super App kepada ibu Bhayangkari Polres Prabumulih. Harapannya, Istri personel dapat memahami dan turut mensosialisasikannya ke masyarakat," kata Witdiardi.
Fitur layanan yang termuat dalam aplikasi POLRES SUPER APP tersebut, dijelaskan langsung oleh nara sumber dari Kasubsi PIDM Humas Polres Prabumulih, Bripka Heru Andhani Parena SH.
Dalam paparannya, Heru Andhani menjelaskan, fitur-fitur layanan utama Polres Prabumulih dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App.
Aplikasi tersebut bisa di download langsung melalui Playstore untuk Android, atau bisa melalui APP Store untuk iOS dan I Phone.
"Di aplikasi ini banyak fitur fitur layanan seperti, pengurusan perpanjangan SIM, STNK dan SKCK, Register E-Tilang, hingga informasi mengenai lokasi rawan tindak pidana," ujarnya.
Tak hanya itu, Aplikasi APP ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai saranan pengaduan, Dumas (pengaduan masyarakat).
Namun, Bripka Heru menyarankan agar masyarakat yang butuh bantuan Polisi agar menghubungi call center Polri 110, Polda Sumsel 081370002110 dan Polres Prabumulih 08117856110.
"Semua dumas akan dilayani, dan Hotline call center tersebut semuanya aktif 24 jam," jelasnya.
Dengan tekhnologi Aplikasi ini, lanjut Bripka Heru, masyarakat lebih dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan dari Kepolisian.
“Tekhnologi ini memudahkan Polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat. jadi, Mari kita download Aplikasi Polri Super App sekarang juga,” demikian tutup Heru. (BIO)
0 Komentar