Gelapkan Uang Indomaret Sukajadi, Sendy Agutian Diringkus Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Sempat melarikan diri dari incaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur. Sendy Agustian (20) warga Jalan Gotong Royong Karang Raja, Prabumulih Timur, akhirnya berhasil ditangkap. 

Tersangka Sendy diamankan di tempat pelariannya di Jakarta, Minggu, 9 April 2023. Usai penangkapan, tersangka dibawa pulang kembali ke Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang merupakan Kepala Shift Toko Indomaret Sukajadi, Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur ini, melakukan penggelapan dengan mengambil uang setoran toko sebesar Rp 21,48 juta.

Setelah kejadian itu, tersangka kabur ke rumah temannya di Jalan Manggis RT 2/ RW 1 Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SIk MH membenarkan hal itu. “Iya, pelaku SA ditangkap di rumah temannya di Jakarta usai membawa kabur uang Rp 21,480 juta dari Indomaret Sukajadi,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan dan diancam 5 tahun penjara. “Proses hukumnya, tengah berjalan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar