PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda Alfandri melakukan problem solving dengan mendamaikan kesalahpahaman antar warga di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa, 16 Mei 2023.
Kedua warga yang berselisih yakni Na, 67 tahun warga Gang Konas Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara. Dan Ma, 62 tahun dan Sa, 55 tahun warga Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih.
“Alhamdulillah, mediasi kita lakukan terjadi perdamaian antara warga terjadi kesalahpahaman,” ujar Fandri, Selasa (16/5/2023).
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP MSi membenarkan hal itu. “Iya memang tugas Bhabinkamtibmas, memberikan problem solving jika terjadi permasalahan di wilayah warganya,” terangnya.
Itulah, kata dia, bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan hal terbaik sebagai pengoptimalan layanan publik. “Tidak semua kasus diselesaikan secara hukum, selagi ada perdamaian terjadi,” pungkasnya. (RY)
0 Komentar