PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Kasus pengeroyokan menimpa Tria Sandy Pratama, 26 tahun warga Jalan Sunda Kelapa Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur terjadi di Jalan Sumatera Gunung Ibul pada Selasa, 28 Maret 2023 berhasil diungkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Salah satu pelakunya, Dwi Oktavianus, 21 tahun, warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus di Jalan Sumatera Gunung Ibul, Jumat, 6 Mei 2023.
Sementara itu, pelaku An merupakan kakak pelaku, sempat dikejar ke rumahnya di Palembang, tetapi tidak berada di tempat. Dan, kini masuk DPO Polsek Prabumulih Timur.
Sedangkan, Dwi usai penangkapan langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSI membenarkan hal itu. “Iya, baru satu pelaku ditangkap Tim Singo Timur berinisial DO, dan kita telah menjalani proses hukum. Sedangkan, kakak pelaku An, masih kita buru keberadaannya,” tukas Bobby.
Motifnya, kata Bobby, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama. “Karena, sempat terjadi cekcok mulut sebelumnya,” tutupnya. (RY)
0 Komentar