PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumilih, Sutarno, SE didampingi Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom, dan walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku berterimakasih atas saran dan rekomendasi dari DPRD. Menurutnya, tanpa rekomendasi itu, dirinya tidak mengetahui jika ada OPD yang kurang bekerja maksimal.
Dikatakannya, banyak hal yang direkomendasi oleh DPRD. Ia menilai, rekomendasi itu sifatnya positif sebagai bahan koreksi dan perbaikan kinerja pemerintah.
"Ahamdulillah, kita berterimaksih atas rokomendasi ini. Artinya selama ini apa yang dilakukan dinas dinas tidak termonitor oleh kita ternyata termonitor oleh dewan. Ini kan menjadi bahan koreksi dan interopeksi penilaian kita, terhadap masing masing kepala dinas," ungkapnya.
Sementara, Sutarno menyampaikan, rekomendasi dan sejumlah catatan DPRD Kota Prabumulih atas kinerja OPD pemerintahan telah disampaikan kepada Walikota.
" Ya itu tadi, tujuannya untuk perbaikkan kinerja pemerintahan agar kedepan lebih effisien," kata Sutarno.
Melalui rekomendasi itu, lanjut Sutarno, pihaknya dapat memberikan masukkan kepada Walikota untuk memutuskan arah kebijakan yang akan diambil.
Sutarno berharap, sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal, dapat bekerja lebih baik lagi."Ini sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kinerja pemerintah Kota Prabumulih," pungkasnya. (ARD)
0 Komentar