PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Polres Prabumulih terus berinovasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik (Yanlik). Terbaru Polres Prabumulih telah memiliki Yanlik di MPP, Kamis (1/6/2023).
Di Yanlik MPP itu, Polres Prabumulih menempatkan sejumlah personel guna menerima laporan warga. Dan, juga melakukan perpanjangan SKCK.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH kepada awak media. “Adanya, Yanlik di MPP setidaknya bisa membantu dan mempermudah layanan publik. Khususnya, pembuatan laporan masyarakat dan perpanjangan SKCK,” ujar Wit, sapaan akrabnya.
Kata Witdiardi, Polres Prabumulih berupaya mendekat diri pelayanan publik kepada masyarakat, agar masyarakat merasa terbantu dan dipermudah. “Kita minta kepada personel ditugaskan, bisa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat membutuhkan khususnya pembuatan laporan dan perpanjangan SKCK,” bebernya.
Ungkapnya, Yanlik MPP ini melayani masyarakat pada hari kerja saja. Sesuai ketentuan, juga sekaligus mendukung kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat. “Iya, Yanlik di MPP ini harapan kita bisa mendukung program Pemkot Prabumulih dalam kemudahan layanan publik,” tukasnya. (RY)
0 Komentar