Sambangi Desa Sinar Rambang, Kapolres Prabumulih Sosialisasikan Larangan Karhutla


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Wilayah Polsek RKT, salah wilayah Polres Prabumulih cukup rawan terjadi Karhutla. Makanya, ketika kegiatan ngantor di Desa Sinar Rambang, Kecamatan RKT, Sabtu, 3 Mei 2023.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH mengingatkan, warga Desa Sinar Rambang agar tidak melakukan Karhutla hingga menimbulkan Hotspot.

“Iya, Karhutla dilarang atau tidak boleh. Karena, bisa dipidana penjara pelakunya. Kita mengingatkan warga khususnya di Desa Sinar Rambang ini tidak melakukannya. Karena, akan terpantau patroli udara secara rutin melakukan patroli Karhutla,” ujar Wit.

Kapolres Prabumulih, juga mengajak masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dan manfaatkan layanan banpol. “Personel Bhabin kita di wilayah Polsek RKT, begitu juga kini ada Polisi RW akan senantiasa hadir di tengah masyarakat. Membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tukas Witdiardi.

Dalam rangka menjaga Kamtibmas, katanya, dibutuhkan peran serta masyarakat secata aktif. " Polisi tidak bisa bekerja sendiri, tentunya dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Lanjutnya, pelayanan SKCK, khususnya perpanjangan sudah bisa dilakukan di Polsek RKT. “Setiap Rabu, bekerja UPTB Samsat Polres Prabumulih telah berupaya menghadirkan mobil Samling dalam rangka membantu pembayaran pajak kendaraan warga di Kecamatan RKT,” pungkasnya.

Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH MH menambahkan, kunjungan Kapolres Prabumulih ke Desa Sinar Rambang ini jelas sangat baik dan positif. “Apalagi dalam rangka silaturami dan tatap muka bersama masyarakat, ini bukti Polri dekat bersama masyarakat,” tutupnya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar