Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Telang Bripka Edy Prastio tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas.
Dalam sambang itu, Bripka Edy memyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu kebakaran.
" Selain dapat memicu kebakaran hutan yang lebih luas, Efek dari asap pembakaran lahan berdampak buruk bagi kesehatan," ungkapnya.
Disampaikannya, asap sisa pembakaran dapat merusak kesehatan paru paru. Tak hanya itu, musim kemarau saat ini juga akan mengendapkan asap, sehingga jarak pandang menjadi terganggu akibat kabut asap," jelasnya.
Api yang besar, bisa menimbulkan Hotspot yang terpantau satelit. Karenanya itu sangat dilarang.
" Iya, pembakaran hutan bisa dipidana, karena itu kami terus mensosialisaikan ini agar masyarakat jangan sampai terjerat hukum akibat pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (BIO)
0 Komentar