MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Jalur Zig Zag pada ujian keterampilan mengemudi sepeda motor dianggap paling sulit untuk dilintasi. Pengendara banyak gagal melalui tes lapangan pembuatan SIM ini.
Untuk mempermudah lintasan, Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan
keputusan untuk menghapus jalur tersebut dan menggantinya dengan jalur versi baru yang mudah dan simpel.
Kasat Lantas Polres Muaraenim, AKP Suwandi SH MSI menjelaskan, Satpas 1120 Muaraenim telah menyelesaikan pembuatan desain jalur lintasan baru untuk praktek uji lapangan penerbitan SIM R2.
"Jalur Zig Zag telah diubah ke jalur versi baru. Untuk di Polres Muaraenim, Hari Minggu kemarin 6 Agustus 2023 kita telah menyelesaikan jalur lintasan baru dan siap untuk digunakan," katanya Selasa (08/08/2023).
Menurut AKP Suwandi, dasar pembuatan jalur baru tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : Kep/ 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.
Sementara, lanjut AKP Suwandi, untuk materi Uji Penerbitan Surat Izin Mengemudi sesuai dengan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : B / 6287 / VIII / YAN.1.1 / 2023 / Korlantas tanggal 04 Agustus 2023.
"Semua yang dibutuhkan untuk ujian pembuatan SIM R2 telah selesai, jadi Siap untuk digunakan," pungkasnya. (DN)
0 Komentar