PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Timur menyambangi warga Kelurahan Sukajara, Kecamatan Prabumulih Selatan, Jumat 3 Nopember 2023.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo didampingi PS Kanit Binmas, Aiptu Evi Susanto langsung bertatap muka memberikan imbauan kamtibmas.
“Kita imbau warga Sukaraja, tidak diperbolehkan membakar lahan atau kebun dikarenakan sudah di atur dengan hukum berlaku. Dan bisa dipidana penjara,” ujarnya.
Tak lupa, ia memberikan arahan apabila ada keluhan tentang kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi No Bantuan Polisi 0813 7000 2110,” terangnya.
Lanjutnya, jika ada masyarakat membuka lahan cara membakar segera diinformasikan. Jika dilakukan melanggar hukum dan akan dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.
“Ada ganguan kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur. Personel kita, siap memberikan pelayanan dan merespon,” pungkasnya. (RY)
0 Komentar