Terkait Penyiraman Air Keras Staf Puskesmas Prabumulih Barat, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH
 – Kasus penyiraman air keras terhadap korban AF, 40 tahun, Staff Puskesmas Prabumulih Barat dilakukan terduga suami korban tengah dalam proses perceraian, Rabu, 6 Maret 2024 di Kantornya.

Berujung pelaporan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih, dilaporkan pihak keluarga korban. Kini, kasusnya tengah ditangani penyidik di lingkungan Satreskrim Polres Prabumulih.

“Iya, sudah dilaporkan pihak keluarga. Dan, diterima piket tadi sore,” ujar salah seorang penyidik dibincangi awak media.

Disebutnya, kemungkinan besok atau hari ini berkasnya ditangani penyidik di Unit PPA Polres Prabumulih.

“Karena, termasuk KDRT. Makanya, kasusnya ditangani Unit PPA,” terangnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP Herli Setiawan SH MH membenarkan hal itu.

“Iya betul dek, laporannya sudah kita terima sore tadi. Dilaporkan pihak keluarga, tengah dalam proses penyelidikan,” aku Herli.

Sebelumnya, kata dia, sudah memonitor kejadian itu dan mendapat laporan dari Polsek Prabumulih Barat.

“Terduga pelaku, adalah suami korban. Korban sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. Akibat luka penyiraman air keras terjadi di Puskesmas Prabumulih Barat,” pungkasnya. (Ry/Ril)

Posting Komentar

0 Komentar