Pj Bupati Ahmad Rizali Serahkan Dokumen Raperda ke DPRD Muara Enim


MUARA ENIM-- Pj. Bupati Muara Enim H. Ahmad Rizali menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (05/06).

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Didampingi Sekretaris Daerah Yulius, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ahmad Yani Heriyanto beserta kepala perangkat daerah lainnya, Pj. Bupati berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama.

“Realisasi dari pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,07 triliun dari target Rp2,8 triliun atau naik 106,58 persen. Untuk belanja daerah pada pelaksanaan APBD tahun 2023 terealisasi sebesar Rp3,3 triliun dari target Rp3,7 triliun atau 89,08 persen,” jelasnya.

Dia menambahkan, sementara pada pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp879 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp54 miliar.

Sementara Ketua DPRD Liono Basuki menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2024.

Posting Komentar

0 Komentar