PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Indeks MCP menjadi penentu dalam keberhasilan Pemkot Prabumulih, mengelola anggaran dari APBD secara transparan dan akuntabilitas.
Karenanya, Pj Sekda Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi didampingi Inspektur Daerah, Indra Bangsawan SH MM meminta, agar OPD di lingkungan Pemkot memperhatikan indek MCP tersebut.
“Pemkot Prabumulih mengapresiasi KPK selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi. Salah satunya melalui MCP. MCP merupakan sistem memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dilaksanakan seluruh pemerintahan daerah di Indonesia termasuk Prabumulih,” terang Aris.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rakor Laporan Dan Tindak Lanjut Progres Capaian MCP Koordinasi dan Supervisi 2024, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis, 22 Agustus 2024.
“MCP dikembangkan KPK, bertindak sebagai tools guna mewujudkan pemerintahan baik pusat maupun daerah bersih, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dikatakannya, MCP 2024 mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu: area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pada tahun 2024 nilai rata-rata indeks MCP yakni 39%. Dan berada di peringkat 5 tingkat Provinsi Sumsel.
Tentunya, Ia berharap optimalisasi MCP di Kota Prabumulih bisa berjalan semakin baik dari tahun sebelumnya, sehingga langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di Prabumulih.
“Harapan saya, OPD pengampu bisa berdiskusi terkait indikator dan sub indikator MCP pada kesempatan ini, sehingga kita memiliki pemahaman sama dan dapat memenuhi target telah ditetapkan guna percepatan capaian MCP tahun 2024,” pungkasnya. (Dk)
0 Komentar