Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Baik, Pemkab. Muara Enim Selenggarakan Pembinaan dan Penguatan Reformasi Birokrasi


MUARAENIM --- Dalam memaksimalkan peningkatan kinerja birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemkab. Muara Enim melalui Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah menyelenggarakan Pembinaan dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi seluruh perangkat daerah di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Jumat (18/10). Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa penyelenggaraan pembinaan dan penguatan reformasi birokrasi ini tak lain sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas kebijakan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab. Muara Enim melalui pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), efektif serta efisien. Didampingi Kepala Bagian Organisasi, Wulandari Wijayanti, S.H., K.N., Sekda menjelaskan bahwa setidaknya berdasarkan hasil penilaian Kemenpan-RB, indek reformasi birokrasi Pemkab. Muara Enim tahun 2023 yaitu 63,28 atau predikat B (baik). Hal tersebut menurutnya harus semakin ditingkatkan melalui pembenahan dan penguatan yang lebih masif.
.
Melalui implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2023, Sekda menginstruksikan jajarannya agar mampu menata manajemen internal masing-masing perangkat daerah, terutama akselerasi transformasi digital sehingga menciptakan performa kerja yang terukur, prima dan berdampak baik. Adapun narasumber LAN RI yang hadir yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Inovasi Administrasi Negara, Antun Nastri Sidik Rahaji K, S.IP., M.Si., dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara, Isni Kartika Larasati, S.Pd., M.Si. [diskominfosp-me]

Posting Komentar

0 Komentar