PRABUMULIH, PUBLIKZONE- Kerja keras tidak menghianati hasil, itulah kata yang pas untuk Satreskrim Polres Prabumulih lantaran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor pada tahun lalu.
Pelakunya yakni, Selamat alias Ribut (34) ia berhasil diamankan anggota kepolisian di Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis (6/2/2025) dini hari tadi.
Informasi dari pihak kepolisian, kejadian ini bermula dari laporan korban Periyanto (26), seorang buruh harian lepas yang kehilangan motor dan handphone saat tertidur di pondoknya di Jalan Penukal, RT 05 RW 02, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, hingga korban mengalami kerugian sekitar 23,5 juta rupiah.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T di dampingi oleh Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H. ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025) mengatakan, Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (6/2/2025) dini hari.
Setelah itu, tim langsung bergerak ke lokasi yang berada di Jl. Arimbi, Kelurahan Prabujaya. Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan, jelasnya.
Adapun barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hitam dan 1 unit handphone Vivo Y91C berhasil diamankan," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut. (Dk)
0 Komentar