PRABUMULIH ,PUBLIKZONE– Pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Jalan Pipa, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat berhasil dibekuk oleh Team Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.
Belakangan diketahui, pelaku tersebut berinisial JA (40), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah pelaku, setelah tim mendapatkan informasi akurat hasil penyelidikan intensif.
Aksi pencurian yang dilakukan JA terjadi pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban, MC warga Jalan Pipa RT.07 RW.02, mendapati rumahnya dimasuki pelaku melalui jendela belakang yang dirusak.
Pelaku kemudian mengambil sebuah HP merk Vivo Y12 tipe 1904 warna aqua blue, satu tabung gas elpiji 3 kg, serta dompet berisi uang tunai Rp200.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan di kediaman JA, petugas menemukan barang bukti berupa HP milik korban.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna proses hukum lebih lanjut.
JA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Dk*)
0 Komentar