Wanti Pegawai Jangan Jadi Calo dan Lakukan Pungli

PRABUMULIH,PUBLIKZONE– Memberikan kemudahan pelayanan perizinan, guna mewujudkan iklim investasi sehat di Prabumulih. 

DMPTSP Prabumulih berkomitmen layanan bebas pungli dan calo, apalagi sudah ada instruksi dari Wako H Arlan jika ditemukan adanya kasus calo dan pungli, diberikan sanksi tegas. 

Hal itu ditegaskan Plt Kepala DPMPTSP Prabumulih, Arif Suhardiman SH MM ketika dikonfirmasi awak media, akhir pekan ini. 

“Sesuai arahan Pak Wako Prabumulih (Cak Arlan, red), kita berupaya membersihkan masalah calo dan pungli perizinan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik,” terang Arif Johar, sapaan akrabnya. 

Kata dia, meminta pengurus izin guna melaporkan ke DPMPTSP Prabumulih jika terjadi pencaloan dan pungli ketika mengajukan perizinan di kantornya. 

“Jika melibatkan orang dalam, Pak Wako Prabumulih tegas. Akan diberikan sanksi tegas, berupa pemindahan atau lainnya,” ungkapnya. 

Terangnya hal ini dalam rangka menjaga integritas dalam pelayanan perizinan bersih dan transparan di lingkungan DPMPTSP Prabumulih. 

“Mewujudkan visi misi Cak Arlan dan Bang Franky, iklim investasi sehat di Prabumulih. Guna menuju Prabumulih Makmur dan Sejahtera,” bebernya. 

Lanjutnya, mengingatkan, agar para pengurus izin hendak mematuhi aturan dan ketentuan berlaku. Apalagi, sudah jelas Cak Arlan dan Bang Franky membuka peluang investasi buat investor selebar-lebarnya. “Tetapi, aturan harus sesuai dan dipatuhi. Agar tidak melanggar ketentuan,” pungkasnya. (Dk)

Posting Komentar

0 Komentar